Kisah 2 Sahabat Berselisih Pembagian Hasil Curian Berujung Bui

Kisah 2 Sahabat Berselisih Pembagian Hasil Curian Berujung Bui

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 01 Sep 2019 17:03 WIB
Polres Garut tangkap 2 sahabat yang melakukan pencurian. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Polisi menangkap D alias Togar (19) dan A (17), dua pemuda asal Garut yang merupakan pelaku pembobol toko elektronik di pusat kota Kabupaten Garut. Keduanya ditangkap setelah sebulan buron.

"Kejadian tersebut berlangsung sekitar tanggal 23 Juli malam lalu. Keduanya membongkar toko elektronik dan mencuri belasan ponsel seharga puluhan juta," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada detikcom, Minggu (1/9/2019).


Ada 11 ponsel pintar serta baju dan celana yang kedua pelaku curi di toko yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut. Setelah melakukan aksinya, kedua sahabat itu menghilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik toko yang mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya langsung lapor polisi. Berbekal CCTV, polisi langsung bergerak memburu pelaku. "Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, keduanya lari ke Bandung untuk menjual barang curian," kata Maradona.

Kisah 2 Sahabat Berselisih Pembagian Hasil Curian Berujung BuiFoto: Hakim Ghani
Maradona mengatakan, saat dalam pelarian keduanya berulah kembali dengan mencuri cabai milik warga di kawasan Cisurupan seharga jutaan rupiah. Namun, petualangan keduanya berakhir setelah polisi menangkap Togar lebih dulu ditangkap pada Jumat (30/8) lalu di Cisurupan. Sementara A ditangkap keesokan harinya di sebuah indekos yang terletak di kawasan Banceuy, Kota Bandung.

"Dua sahabat ini clash karena pembagian hasil curian yang tidak rata. Tersangka A mendapat 6 ponsel sementara tersangka D hanya lima," katanya.


Togar terpaksa didor polisi. Togar berusaha lari dengan berpura-pura kencing saat hendak menunjukkan barang bukti di kawasan Gunung Papandayan, Jumat malam lalu.

Keduanya kini ditahan di Polres Garut. Dua sahabat itu dijerat polisi dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman di atas lima tahun.

Saat ini polisi masih memburu para penadah barang hasil curian dari A dan Togar. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads