Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan penggerebekan dilakukan dalam rangka cipta kondisi pengamanan Tahun Baru Islam. Saat bersamaan anggota mendapat informasi adanya aktifitas penjualan miras.
"Setelah kita datangi ternyata benar ada yang menjual miras dengan modus depot jamu. Bahkan di depannya disediakan tempat untuk pembeli minum di situ seperti bar," ujar Irfan usai kegiatan, Minggu (1/9/2019) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan di depot jamu tersebut terdapat puluhan botol miras berbagai jenis yang sebagian telah kosong terjual. Di lokasi juga turut ditemukan sejumlah pemuda yang tengah menenggak miras lengkap dengan barang bukti botol miras dan sejumlah gelas.
![]() |
"Total ada seratusan lebih botol miras yang kita amankan pada malam ini," katanya.
Untuk kepentingan penyelidikan pemilik depot jamu dan dan sejumlah pemuda yang kedapatan mabuk-mabukan di lokasi dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini