Kasus Miras untuk Mahasiswa Papua, Kapolsek Sukajadi Dibebastugaskan

Kasus Miras untuk Mahasiswa Papua, Kapolsek Sukajadi Dibebastugaskan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 15:46 WIB
Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema membebastugaskan Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce Christiaty Leo Dima. Sarce merupakan Polwan yang diduga memberikan dua dus miras mahasiswa.


"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan di Bid Propam Polda Jabar, akan kami sementara akan dibebastugaskan yang bersangkutan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Irman menuturkan dibebastugaskannya perwira Polisi tersebut dilakukan untuk memudahkan Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman menyatakan perwira polisi itu merupakan anggotanya yang kini bertugas di Polsek Sukajadi. "Bahwa yang bersangkutan anggota kami, tugasnya di Polsek Sukajadi. Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa," kata Irman

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bila hasil pemeriksaan Propam menunjukan Polwan tersebut bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Tentunya tidak menutup kemungkinan, apapun, kita tidak akan segan-segan menindak secara tegas. Polda Jabar tidak akan segan-segan menindak anggotanya sesuai dengan kesalahannya," kata Truno.


Simak Video "Heboh Polwan di Bandung Beri 2 Dus Miras ke Mahasiswa Papua"

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads