"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan di Bid Propam Polda Jabar, akan kami sementara akan dibebastugaskan yang bersangkutan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Irman menuturkan dibebastugaskannya perwira Polisi tersebut dilakukan untuk memudahkan Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bila hasil pemeriksaan Propam menunjukan Polwan tersebut bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Tentunya tidak menutup kemungkinan, apapun, kita tidak akan segan-segan menindak secara tegas. Polda Jabar tidak akan segan-segan menindak anggotanya sesuai dengan kesalahannya," kata Truno.
Simak Video "Heboh Polwan di Bandung Beri 2 Dus Miras ke Mahasiswa Papua"
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini