"Pada prinsipnya, kira mengajukan praperadilan ada dasarnya, ada beberapa hal yang memang kita amati dan perhatikan ada sesuatu kejanggalan dalam penetapan klien kami sebagai tersangka oleh Kejari Bandung," ucap Heri Gunawan kuasa hukum Andri via sambungan telepon, Selasa (20/8/2019).
Heri menyoroti soal kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar yang diungkapkan Kejari Bandung saat penetapan tersangka. Menurut Heri, kerugian negara Rp 2,5 M tersebut tak memiliki dasar kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi real-nya justru enggak ada kerugian negara sampai detik ini. Karena itu 2018 deposito sudah dikembalikan plus dengan bunga depositonya selama itu didepositokan. Nanti kita akan buktikan dengan berita acara penyerahan deposito ke PD Pasar pada Juni 2018. Nanti dibuktikan keuntungan yang didapat PD Pasar. Asda 17 keuntungan bunga yang diterima," ucapnya.
Heri juga menilai penyidik Kejari Bandung tak konsisten. Saat penetapan, disebutkan ada kerugian negara. Sedangkan saat gugatan praperadilan diajukan, Kejari menyatakan tak harus ada kerugian negara.
"Satu sisi disebutkan ada kerugian negara bahkan ada auditnya itu kan mengatakan ada kerugian negara, kita tahu angka Rp 2,5 miliar itu jumlah deposito, itu dianggap kerugian. Tapi dalam jawaban mereka kita baca jawaban unsur Pasal 8 (Undang-undang Tindak Pidana Korupsi) tidak perlu ada kerugian negara. Kalau kita beranggapan harus ada kerugian negara Pasal 8 itu," tuturnya.
Heri menyatakan penetapan kliennya sebagai tersangka pun seolah dipaksakan. Menurut dia, penyidikan kasus itu dilakukan pada bulan Juni 2019 sedangkan deposito sudah dikembalikan ke PD Pasar di bulan Juli 2018.
"Nah itu sudah selesai 2018. Artinya ketika disidik posisi sudah nol enggak ada tindak pidananya lagi, kenapa disidik? Nah itu beberapa yang menurut kita ada kejanggalan, terang Heri.
Pihaknya pun meminta Kejari Bandung menghormati proses praperadilan. Sehingga dia meminta agar pemeriksaan Andri sebagai tersangka ditunda sampai proses praperadilan selesai.
"Kita hormati proses itu dan harus hormati juga dong proses yang kita lakukan. Pada surat kita juga pada saat itu saya mohon tolong ditunda dulu pemeriksan Andri Salman sebagai tersangka," kata dia. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini