Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan video tersebut dibuat tepatnya pada bulan Juni 2018.
Video tersebut dibuat saat tersangka VA (19) yang merupakan seorang biduan dangdut masih berstatus sebagai istri dari bos salon berinisial A alias Rayya, satu dari tiga orang pemeran lelaki dalam video tersebut yang kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, VA dan Rayya menikah pada tahun 2017. Saat itu usia VA masih 17 tahun. Keduanya menikah secara siri tanpa persetujuan keluarga VA. Keduanya kemudian bercerai akhir 2018.
Maradona mengatakan, pihaknya tengah mendalami kemungkinan kelainan seksual yang diidap kedua mantan pasutri tersebut.
Pasalnya, bila mengacu pada video 'seks gangbang' yang beredar luas, Rayya menggauli istrinya dengan dua pria lain yang saat ini masih buron.
"Kita masih dalami untuk hal tersebut (kelainan seksual)," katanya.
Tersangka Rayya sendiri saat ini tengah dalam kondisi sakit parah. Rayya diketahui sakit keras sejak lima bulan lalu.
Polisi akan mengecek kesehatan VA dan Rayya. Rencananya pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh dokter kesehatan Polres Garut, hari ini.
"Hari ini rencananya kedua tersangka akan diperiksa kesehatannya," pungkas Maradona.
Video Seks Gangbang Gegerkan Garut, Pemeran Ditangkap!:
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini