Polisi Minta Kominfo Blokir Video Biduan Dangdut 'Seks Gangbang'

Polisi Minta Kominfo Blokir Video Biduan Dangdut 'Seks Gangbang'

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 15 Agu 2019 15:25 WIB
VA, biduan dangdut pemeran wanita dalam video 'seks gangbang'. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Polres Garut akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi Informasi (Kemenkominfo) soal beredarnya video 'seks gangbang'. Polisi memastikan video porno itu dibuat di kawasan Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Hari ini kita akan koordinasi dengan Kominfo terkait hal tersebut," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpaeitan, Kamis (15/8/2019).


Video 'seks gangbang' diperankan seorang wanita biduan dangdut ini viral di media sosial sejak Selasa (13/8). Sebagaimana dilihat detikcom, hingga Kamis siang ini, sekitar pukul 14.32 WIB, video tersebut masih bisa diakses di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi meminta pemerintah memblokir konten tersebut. "Kami akan meminta konten tersebut untuk diblokir," ucap Budi.

Selain menyelidiki kasusnya, hingga kini polisi tengah menyelidiki soal pembuatan video tersebut. Diduga ada puluhan video serupa yang tersimpan di ponsel milik tersangka A alias Rayya, pemeran pria dalam video 'seks gangbang'.



Simak Video "2 Orang Diamankan di Kasus Video Seks Gangbang, 1 Pria dan 1 Wanita"

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads