Sebelum Bangun Rumah Deret, Pemkot Bandung Akan Amankan Aset

Sebelum Bangun Rumah Deret, Pemkot Bandung Akan Amankan Aset

Mochamad Solehudin - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 15:47 WIB
Lokasi rumah deret Tamansari (Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Pemerintah Kota Bandung akan segera memulai tahapan pembangunan rumah deret (rudet) di Kelurahan Tamansari, Kota Bandung. Tahap pertama yang dilakukan adalah pengamanan aset.

Plh Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan untuk sementara pihaknya belum berbicara proses pembangunan proyek tersebut. Saat ini, dia mengaku berfokus pada pengamanan aset di lokasi pembangunan.

"Kita bukan bicara pembangunan, tapi pengamanan aset. Jadi wajar kita lakukan upaya-upaya pengamanan aset. Karena gugatannya (warga), kalau nggak salah, bukan soal status tanahnya," katanya di Bandung, Rabu (7/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Disinggung mengenai masih adanya penolakan warga terkait pembangunan proyek tersebut, Yana mengaku menghormati sikap tersebut. Dia juga tidak mempermasalahkan adanya gugatan kembali yang dilayangkan oleh warga.

"Kita hormati saja, mangga ininya (haknya) mereka. Kalau amankan aset, beda hal. Insyaallah dalam waktu dekat (kita lakukan pengamanan aset). Jadi batas-batasnya jelas," katanya.

Kepala DPKP3 Dadang Darmawan menambahkan tahun ini pihaknya telah menyiapkan Rp 66 miliar untuk pembangunan tahap pertama. Rencana tahap pertama akan diawali dengan pembangunan masjid.

Namun, lanjut dia, proses pembangunan diperkirakan tidak digelar dalam waktu dekat. Karena yang paling penting saat ini adalah melakukan pengamanan aset, sehingga ke depan tahapan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Nanti, setelah pengamanan aset ini, baru pembangunan. Masjid dulu nanti kita bangun. Tahap pertama Rp 66 miliar sudah disiapkan pada tahun ini," ujarnya.



Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan rumah deret telah dimulai sejak 2017. Pemerintah Kota Bandung juga telah melakukan penghancuran rumah warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Bandung, yang menjadi lokasi pembangunan.

Namun rencana Pemkot Bandung membangun rumah deret di lokasi tersebut tidak berjalan mulus. Sampai saat ini sejumlah warga masih tetap bertahan dan meminta pembangunan rumah deret tidak diteruskan.

Sekretaris RW 11 Eva Eryani Effendi mengatakan sampai saat ini masih ada 34 keluarga yang masih bertahan di lokasi yang rencananya menjadi tempat pembangunan rudet. Warga yang bertahan, kata dia, tetap berjuang dan menentang pembangunan tersebut.

"Pemkot belum beriktikad baik. Memuliakan dan menyejahterakan hanya omong kosong belaka," katanya ditemui di bekas puing-puing rumah warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (1/8/2019).


(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads