Mahasiswa dari tiga organisasi yang tergabung 'Bandung Bergerak' ini turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut Pemkot Bandung mengevaluasi kinerja PD Pasar.
"Kami datang menuntut kepastian Pemkot Bandung untuk memberikan statement tentang kasus ini dan memberikan kepastian bahwa di Bandung ke depannya tidak akan ada lagi kasus korupsi. Kami merasa statement Pemkot Bandung belum ada kejelasan tentang penyelesaian kasus PD Pasar," tutur perwakilan massa aksi, Wildan Multan Hakim, saat unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (1/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, gerakan mahasiswa ini sudah menyoroti kinerja PD Pasar Bermartabat sejak insiden kebakaran Pasar Kosambi dan Ujungberung. Sejak awal, dia menduga ada hal yang tak beres di tubuh PD Pasar.
Sejak saat itu, pihaknya mendesak PD Pasar untuk malksanakan revitalisasi. Namun, permintaan itu tak digubris hingga akhirnya muncul kabar Andri Salman yang menjabat Pjs Dirut PD Pasar Bermartabat dijadikan tersangka kasus korupsi aset deposito perusahaan.
"Revitalisasinya tersendat karena ada kasus ini, jadi kami resah dan miris. Kami merasa pemerintah kota belum ada kejelasan tentang kasus PD pasar ini. Kami juga meminta pemerintah jangan melindungi pihak-pihak tertentu," tuturnya.
Pedemo mendesak agar Pemkot Bandung mengevaluasi jajaran PD Pasar imbas dari kejadian dugaan korupsi itu. Pemerintah diminta tak asal pilih orang untuk ditempatkan di struktural PD Pasar agar kasus yang sama tak terulang.
"Supaya revitalisasi pasar bisa berjalan dengan lancar, kami menuntut pemerintah Kota Bandung untuk merestukturalisasi kembali pimpinan PD pasar. Supaya revitalisasi biasa berjalan dengan lancar," kata Wildan.
Pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung untuk fokus menyelesaikan kasus tersebut. Sehingga masyarakat mendapat kejelasan akan kasus dugaan korupsi itu.
"Kita meminta kejaksaan untuk menyelesaikan dan memfokuskan ke depan untuk kasus ini supaya bisa terselesaikan sehingga rakyat Bandung tenang," ujar Wildan.
Sekadar diketahui, Kejari Bandung menetapkan Andri Salman sebagai tersangka perkara dugaan menyalahgunakan aset deposito senilai Rp 2,7 miliar. Kala itu Andri menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan PD Pasar Bermartabat. Andri membela diri. Ia menilai tak ada kerugian negara berkaitan persoalan tersebut.
Buntut penetapan sebagai tersangka, Andri dicopot dari jabatannya tersebut. Berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 821.2/Kep.612-Ek/2019 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2019, Andri Salman secara resmi diberhentikan sebagai Pjs Dirut PD Pasar. Melalui surat yang sama, Andri juga diberhentikan sementara sebagai Dirum dan Keuangan PD Pasar.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta Badan Pengawas PD Pasar untuk segera mengevaluasi. Evaluasi itu dilakukan selain untuk melihat masalah hukum yang terjadi saat ini juga untuk memastikan kinerja PD Pasar tetap berjalan baik.
"Saya sudah minta kepada Badan Pengawas bahwa secepatnya mengevaluasi semua direksi apa yang sedang terjadi. Nanti saya mengharapkan laporan dari mereka harus seperti apa," kata Oded di Pendopo, Kota Bandung, Selasa (30/7). (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini