Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan bersama Polrestabes Bandung telah menggelar rapat evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas tersebut pada Kamis (18/7/2019) sore. Sejumlah pihak termasuk Organda hadir dalam rapat tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza menuturkan, dari hasil rapat evaluasi yang dilakukan sebagian pihak setuju rekayasa lalu lintas di Jalan Sukajadi, Cipaganti dan Setiabudi dilanjutkan. Sejumlah pihak bahkan telah menandatangani nota kesepakatan agar upaya mengurangi kemacetan itu bisa diteruskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, selama uji coba memang ada pihak pro dan kontra terkait rekayasa lalu lintas yang dilakukan. Namun sampai hari terakhir pelaksanaan uji coba sebagian besar mendukung untuk diterapkan.
Apalagi, lanjut dia, dampak dari rekayasa itu cukup positif terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar Jalan Sukajadi, Cipaganti, Setiabudi termasuk Cihampelas. Laju kendaraan juga yang biasanya hanya sekitar 10 km/jam meningkat menjadi 30-40 km/jam.
"Kondisi sekarang jadi banyak yang pro. Ini akan terus berjalan. Karena berhasil mengurangi titik kemacetan," ucapnya.
Meski begitu, dia mengakui masih terdapat titik kepadatan. Misalnya saja di sekitar persimpangan Jalan Hos Tjokroaminoto-Pasteur. Namun hal itu tidak terlalu masalah karena mudah diurai.
"Pasteur-Cokro (Hos Tjokroaminoto) itu jadi muara. Tapi itu lebih mudah (untuk diurai)," katanya.
Selain itu, pihaknya juga perlu terus mensosialisasikan rekayasa lalu lintas ini. Karena dia melihat jalan yang dilakukan pengubahan arus ini merupakan jalur ramai dan pengendara yang melintasi wilayah tersebut sangat dinamis.
"Karena ini kawasan memang perlu penyesuaian. Itu paling sulit. Masyarakat lokal mungkin sudah terbiasa. Tapi ini adalah jalur wisata. Nanti saat weekend berikutnya perlu ada penyesuaian terus," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi menambahkan, rekayasa lalu lintas sejumlah ruas jalan akan dipermanenkan. Pihaknya akan segera mengurus berbagai hal terkait aturan atau payung hukum penerapan jalur baru tersebut.
"Rekayasa lalu lintas Sukajadi dan sekitarnya akan dipermanenkan. Kita akan membuat draft final tentang keputusan kepala daerah dalam hal ini Kepwal tentang penetapan manajemen dan rekayasa lalu lintas Jalan Sukajadi dan sekitarnya," katanya.
Pihaknya menuturkan, akan segera melengkapi rambu lalu lintas dan petunjuk jalan. Hal itu penting demi memudahkan masyarakat menjalankan rute atau pengubahan arus yang telah disiapkan.
"Kami akan melengkapi pembangunan dan pemasangan fasilitas perlengkapan jalan dan alat pengendali lalu lintas. Contoh ada penyeberang jalan kita lengkapi dengan zebra cross," ujarnya.
Simak Juga 'Weekend Pertama, Begini Kondisi Rekayasa Jalan Sukajadi':
(mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini