Novanto dipindahkan ke rutan Gunung Sindur gegara ulahnya pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 14 Juni 2019. Genap sebulan, Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin pada Minggu (14/7/2019).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris menyatakan pemindahan ke Rutan Gunung Sindur menimbulkan efek jera bagi terpidana kasus korupsi e-KTP itu. Abdul menyebut Novanto ketakutan berada satu rutan dengan napi teroris dan bandar narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul menyatakan Novanto juga menyadari apa yang dia perbuat sebulan lalu merupakan suatu kesalahan. Eks Ketua DPR RI ini pun berubah sikap selama berada di Gunung Sindur.
"Pertimbangannya karena masalah perubahan perilaku. Yang bersangkutan menyadari kesalahannya," kata Abdul.
Pertimbangan lain masalah kesehatan. Menurut Abdul, Novanto yang memiliki penyakit komplikasi ini jadi salah satu alasan Kemenkum HAM 'memulangkan' Novanto ke Lapas Sukamiskin.
"Ya yang bersangkutan mengidap banyak penyakit komplikasi," ucap Abdul.
Perubahan sikap Novanto pun terlihat selama dua hari berada di Lapas Sukamiskin sejak dipulangkan. Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto menjelaskan kegiatan Novanto usai kembali ke penjara tersebut.
"Selama dua hari di Lapas Sukamiskin sudah menunjukkan perilaku yang berubah. Kegiatannya di sini hanya salat di masjid dan masuk kamar, begitu saja," tutur Tejo.
Simak Video "Kepergok Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur"
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini