"Masih dilakukan observasi di (rumah sakit) Sartika Asih, belum selesai. Hasilnya masih menunggu," ucap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).
Mariyono mengatakan apabila hasil observasi menunjukkan Amshor memang mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan melakukan gelar perkara kembali. Dalam gelar perkara itulah akan ditentukan nasib hukum Amshor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, tabrakan beruntun terjadi di Tol Cipali KM 151 arah Jakarta. Diketahui tabrakan tersebut dipicu oleh seorang penumpang bernama Anshor yang diduga hendak merebut ponsel sopir.
Akibatnya sopir hilang kendali dan masuk ke jalur arah Jakarta hingga menabrak beberapa mobil. 12 orang dinyatakan tewas akibat kejadian tersebut.
Serang Sopir Bus Sebabkan Kecelakaan Maut di Cipali:
(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini