Hasil Observasi Kejiwaan Amshor, Polisi: Belum Selesai

Kecelakaan Maut di Cipali

Hasil Observasi Kejiwaan Amshor, Polisi: Belum Selesai

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 15:06 WIB
Foto: Kecelakaan beruntun di Tol Cipali tewaskan 12 orang (Dok. Istimewa)
Bandung - Pihak kepolisian masih menunggu hasil observasi kejiwaan terhadap Amshor (29), pelaku yang menyebabkan kecelakaan maut di Tol Cipali. Polisi bisa menghentikan perkara bila hasil observasi dokter menyatakan Amshor mengalami gangguan jiwa.

"Masih dilakukan observasi di (rumah sakit) Sartika Asih, belum selesai. Hasilnya masih menunggu," ucap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).


Mariyono mengatakan apabila hasil observasi menunjukkan Amshor memang mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan melakukan gelar perkara kembali. Dalam gelar perkara itulah akan ditentukan nasib hukum Amshor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mariyono menyebut, kasus itu bisa dihentikan apabila Amshor terbukti mengalami gangguan jiwa. "Kalau seperti itu ya enggak. Nanti kita gelar kalau ada indikasi (gangguan jiwa) kita gelar dan hentikan. Kan kalau orang gila enggak patut dihukum," kata dia.


Seperti diketahui, tabrakan beruntun terjadi di Tol Cipali KM 151 arah Jakarta. Diketahui tabrakan tersebut dipicu oleh seorang penumpang bernama Anshor yang diduga hendak merebut ponsel sopir.

Akibatnya sopir hilang kendali dan masuk ke jalur arah Jakarta hingga menabrak beberapa mobil. 12 orang dinyatakan tewas akibat kejadian tersebut.


Serang Sopir Bus Sebabkan Kecelakaan Maut di Cipali:

[Gambas:Video 20detik]






(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads