"Hasilnya (cek kejiwaan) Amshor mengalami tingkat kecemasan tinggi. Ini masih belum selesai secara menyeluruh, nanti hasil lengkapnya akan keluar," kata Mariyono saat dihubungi detikcom, Kamis (20/6/2019).
Kini Amshor sudah mulai berkomunikasi. Rencananya, menurut Mariyono, perawatan Amshor dialihkan dari RS Mitra Plumbon Cirebon ke rumah sakit di Majalengka. Mengingat kasus Amshor ini ditangani Polres Majalengka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, Amshor diduga menyerang sopir bus Safari, Roni Marttampubolon, yang mengakibatkan kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan di Km 150+900 Tol Cipali, Senin (17/6). Akibat kejadian itu 12 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka. Amshor beralibi mendengar percakapan telepon sopir dengan seseorang yang mengarah pada ancaman pembunuhan terhadapnya.
Berkaitan insiden tersebut, Amshor ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pembunuhan. "Sekarang jadi tindak pidana murni, Pasal 338 juncto 359 KUHP," kata Mariyono.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini