Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan dari hasil audit yang dilakukan BPK dan Inspektorat tahun 2017-2018 tidak ditemukan adanya tunggakan. Bahkan, kata dia, Inspektorat melakukan audit khusus terkait pembangunan museum tersebut.
"Hasil auditnya tidak ada temuan utang. Jadi yang dimaksud sodara Chafid (Chafid Yoedawinata salah satu vendor) belum dibayar itu perikatannya dengan siapa? Yang pasti kalau dengan dinas kita tidak ada utang," ucap Kenny via telepon, Selasa (11/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Kenny, pada tahun 2018 dan 2019 tidak ada anggaran yang bersumber dari APBD terkait pembangunan museum. Terakhir pihaknya menggelontorkan Rp 2 miliar sekitar tahun 2017 lalu.
"2018 dan 2019 tidak ada anggaran untuk materi permuseuman. 2017 terakhir nilai pastinya kalau enggak salah yang sudah direalisasikan Rp 2 miliar," ucapnya.
Pihaknya juga mengaku tidak akan gegabah dalam melakukan proyek. Dengan anggaran yang besar harus menempuh berbagai tahapan seperti proses lelang. Apalagi nilainya lebih dari Rp 200 juta.
"Nilainya besar pasti melalui prosedur ULP tidak asal tunjuk seperti itu. Coba (Chafid) melakukan perikatannya dengan siapa? Karena yang pasti hasil pemeriksaan kita tidak ada hutang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu vendor yang mengerjakan display grafis dan mural Museum Kota Bandung Chafid Yoedawinata hingga kini masih menunggu sisa pembayaran mencapai Rp 575 juta. Padahal pekerjaannya sudah selesai sejak akhir Desember 2018 lalu.
Berdasarkan keterangannya, dia harusnya mendapat total pembayaran Rp 906 juta. Namun hingga kini baru diterima Rp331 juta. "Janjinya pembayaran selalu mundur. Tidak ada perkembangan lagi sejak April 2019," ucapnya. (mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini