"Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Yanti Hera Susanti istri dari ketua KPU Cianjur mohon maaf kepada semua pihak terutama kepada Polres Cianjur dan masyarakat Cianjur yang telah direpotkan dengan berita penyekapan terhadap diri saya. Semua itu tidak benar hanya rekayasa saya karena kehilafan saya, sekali lagi saya mohon maaf semoga semua pihak memakluminya. Terimakasih, Wassalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," ucap Yanti dalam video yang dilihat detikcom, Sabtu (25/5/2019).
Dihubungi detikcom, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah membenarkan perempuan dalam video itu adalah Yanti. Soliyah menjelaskan pemicu pengakuan disekap berasal dari permasalahan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur telah melakukan olah tkp dan rekonstruksi di lokasi. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengatakan jeda waktu antara laporan penyekapan oleh suami korban dengan kedatangan polisi ke lokasi sangat berdekatan, hanya sekitar 5-10 menit.
"Jeda waktu berdekatan, seperti pengakuan korban kepada suaminya agar segera pulang karena disekap. Lalu suami korban melapor ke saya berdekatan. Kita ke lokasi, pelaku sudah melarikan diri. Tidak ada barang berharga yang diambil. Meskipun posisi korban di belakang kami juga tidak melihat langsung karena ditemukan masyarakat yang juga datang ke lokasi dengan cara melompat pagar," kata Budi pada detikcom melalui sambungan telepon, Sabtu (25/5/2019). (sya/tro)











































