Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengatakan jeda waktu antara laporan penyekapan oleh suami korban dengan kedatangan polisi ke lokasi sangat berdekatan, hanya sekitar 5-10 menit.
"Jeda waktu berdekatan, seperti pengakuan korban kepada suaminya agar segera pulang karena disekap. Lalu suami korban melapor ke saya berdekatan. Kita ke lokasi, pelaku sudah melarikan diri. Tidak ada barang berharga yang diambil. Meskipun posisi korban di belakang kami juga tidak melihat langsung karena ditemukan masyarakat yang juga datang ke lokasi dengan cara melompat pagar," kata Budi pada detikcom melalui sambungan telepon, Sabtu (25/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengaku tidak melihat langsung posisi ketika korban terikat. Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan posisi korban sudah berubah saat anggotanya melakukan pemeriksaan. Polisi hanya menerima informasi dari warga dan korban.
"Keterangan saksi saat menemukan korban terikat dengan posisi setengah berdiri bungkuk tangan terikat di belakang dan badan terikat di batang besi tower penampung air dengan tambang plastik warna biru. Sementara ada sedikit perbedaan pengakuan korban matanya ditutup saat itu," kata Budi.
Budi menyebut saksi tidak mendengar korban menangis. "Saksi mendengar korban menangis ketika dia melompati pagar belakang rumahnya" ucapnya.
Pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan mendalam. Budi juga menampik ada keterkaitan penyekapan dengan Pemilu 2019.
"Sementara belum ada keterkaitan, masih kita dalami. Saksi, petunjuk dan lainnya belum ada yang mengarah ke sana. Kita juga sudah melakukan rekontruksi di TKP," ujar Budi. (sya/tro)