Berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu joki tersebut merupakan mahasiswa prodi Teknik Elektro berinisial BA (22). Meskipun begitu, pihaknya perlu menelurusi lebih lanjut.
"Iya jadi posisinya karena baru dapat info, kita ngecek betul-betul apakah yang bersangkutan mahasiswa ITB yang terdaftar secara resmi. Kami pada tahap sedang mengklarifikasi," kata Miming saat dihubungi, Rabu (22/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalaupun iya kita serahkan ke pihak berwajib, memproses sesuai aturan berlaku," ungkap dia.
Menurutnya ITB menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum nantinya. Hal tersebut sebagai dasar kampus untuk menentukan sanksi bagi mahasiswanya.
"ITB akan memproses, di kita ada komisi etik. Ada sanksi akademi teguran sampai DO, kita kaji sampai level mana pelanggarannya," ujar Miming.
Sebelumnya diberitakan, Panitia pelaksana ujian masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya gelombang kedua mengamankan empat joki pada Selasa (21/5) kemarin. Tiga dari empat joki itu diduga berstatus mahasiswa UGM dan ITB. (mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini