"Kami secara tulus atas nama keluarga besar Dinas Pendidikan Garut dengan kejadian ini memohon maaf sebesar-besarnya," ujar Kadisdik Garut Totong kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019).
Totong mengungkapkan naskah soal-soal ujian tersebut dibuat oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Garut. Ia mengaku telah berulangkali mengingatkan tim pembuat soal untuk tidak memasukkan soal yang mengandung unsur SARA ataupun soal yang berpotensi menimbulkan polemik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Totong mengakui pencantuman 'Bubarkan Banser' di kertas naskah soal ujian itu murni kesalahan Disdik Garut. Dia menegaskan pihaknya tidak ada maksud lain dalam soal ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia tersebut.
"Pada prinsipnya kami tidak ada maksud apapun dalam penampilan secara keseluruhan teks soal tersebut untuk menyinggung pihak mana pun. Kemudian Tidak ada muatan politik atau menyinggung urusan sara atas sejenisnya," tutur Totong.
Soal USBN Bahasa Indonesia SMP itu mencantumkan tulisan insiden pembakaran bendera HTI yang dilakukan oknum Banser saat Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
PCNU Garut menyayangkan adanya soal ujian Bahasa Indonesia USBN SMP yang mencantumkan poin 'Bubarkan Banser'. NU menilai hal tersebut provokatif.
"Saya melihat ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Di mana soal tersebut, ini mengandung sifat-sifat yang provokatif, yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan yang seharusnya dilakukan," ujar Wakil Sekretaris 1 Bidang Organisasi PCNU Garut Hilman Umar Basori. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini