Komisioner Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, surat pemanggilan untuk AKP Sulman sudah dikirim. Sulman dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh Bawaslu Garut, Kamis (4/4) besok.
"Kita sudah melayangkan kemarin, surat undangan untuk memberi klarifikasi kepada pak Sulman. Diagendakan klarifikasi besok, mudah-mudahan bisa hadir," ujar Ahmad kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Rabu (3/4/2019).
Menurut Ahmad, akan ada beberapa hal yang akan ditanyakan kepada Sulman. Di antaranya adalah kebenaran informasi yang diucap Sulman yakni adanya forum pembahasan Kapolres Garut bersama para Kapolsek tentang dugaan perintah untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengatakan, hingga saat ini Bawaslu Garut berusaha mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan kasus 'menangkan Jokowi' itu. Bawaslu Garut baru mengantongi bukti berupa pengakuan Sulman saat menggelar konferensi pers di kantor Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3) lalu.
Ahmad menambahkan, Bawaslu juga kemungkinan akan memanggil para Kapolsek di Garut.
"Kemungkinan bisa saja kita memanggil kira-kira kapolsek lain yang disebut pak Sulman hadir dalam pertemuan. Meskipun pak Sulman sudah mencabut pernyataannya," katanya.
"Ada kemungkinan (kapolsek lain dipanggil). Karena kita harus cari informasi. Karena kalau pengakuan dari Pak Sulman itu adalah saat rapat. Nah dipastikan ada peserta lain," pungkas Ahmad.
(ern/ern)