"Untuk masalah bukti, sebetulnya kita belum punya bukti baik itu video ketidaknetralan polisi. Yang kita punya hanyalah video pengakuan Pak Sulman," ujar Ahmad saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu Garut, Jalan Pramuka, Garut Kota, Rabu (3/4/2019).
Pernyataan Ahmad itu menjawab soal pemberitaan di salahsatu media massa yang menyebut Bawaslu memiliki rekaman video mengenai ketidaknetralan polisi.
Ahmad mengatakan, sejauh ini bukti yang dihimpun Bawaslu Garut hanya pernyataan yang dibuat oleh Sulman saat menggelar konferensi pers di kantor Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar kasus ini terang benderang, kata Ahmad, Bawaslu telah mengirimkan surat pada AKP Sulman untuk dimintai klarifikasi.
"Kita sudah melayangkan kemarin, surat undangan untuk memberi klarifikasi kepada pak Sulman. Diagendakan klarifikasi besok, mudah-mudahan bisa hadir," ujar Ahmad.
Sekadar diketahui, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz bikin geger seantero negeri lantaran menyampaikan pengakuan yang mengejutkan. Sulman menyatakan, ia dan Kapolsek lain se-Garut diperintah Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pernyataan itu tak bertahan hingga 24 jam. Pada Senin (1/4) siang, Sulman mencabut lagi pernyataannya tersebut. Sulman mengaku emosi lantaran dimutasi dari jabatan Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Dakgar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar.
Kapolres Garut sendiri telah membantah tudingan mantan anak buahnya itu. Budi mengklaim ia tak pernah mengarahkan para Kapolsek untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf.
Meskipun begitu, Bawaslu akan tetap menelusuri kasus tersebut. "Kami profesional. Kita akan melakukan investigasi," pungkas Ahmad.
(ern/ern)