Geger Soal 'Menangkan Jokowi', AKP Sulman Bisa Diproses Hukum?

Geger Soal 'Menangkan Jokowi', AKP Sulman Bisa Diproses Hukum?

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 03 Apr 2019 13:10 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz membuat geger akan pernyataan 'menangkan Jokowi' yang berujung dicabutnya omongan itu. Lantas apakah AKP Sulman bisa diproses hukum?

"Sudah disampaikan di awal, setiap personel Polri terikat aturan internal baik kode etik dan disiplin," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (3/4/2019).

Pihaknya belum bisa memastikan apakah pernyataan Sulman ini termasuk pelanggaran dalam institusi Polri atau bukan. Sejauh ini, Sulman tengaj menjalani pemeriksaan secara internal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih kita dalami. Tunggu saja. Putusan tidak langsung ditentukan," kata Truno.

Sebelumnya, AKP Sulman membuat heboh dengan membuat pernyataan Polri tak netral dalam Pilpres kali ini. Sulman menyebut dia diperintahkan AKBP Budi Satria untuk memenangkan Jokowi.

Akan tetapi sehari berselang, Sulman mencabut pernyataannya. Dia mengaku pernyataan yang dibuatnya di kantor LBH Lokataru hanya emosi belaka lantaran dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Ditlantas Polda Jabar.

"Saya melakukan suatu kesalahan. Saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral di dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman.

Ia menuturkan saat itu tersulut emosi lantaran dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Dia menduga mutasi itu karena fotonya dengan seorang tokoh agama yang kebetulan panitia deklarasi paslon 02 Prabowo-Sandi.

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi, saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek," tutur Sulman.


Rocky Gerung ke AKP Sulman: Sadar Berbuat Salah atau Ada Tekanan?

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads