Hal ini dikatakan oleh Iis, aktivis lingkungan hidup di Subang, Rabu (13/3/2019). Ia meninjau langsung ke lokasi, di mana alih fungsi lahan marak terjadi. Banyak para penggarap ditemukan tengah melakukan penyiraman tanaman sayuran yang mereka tanam.
"Sangat prihatin, sangat kecewa, seolah-olah ini ada pembiaran, karena dari tahun 2012 udah mulai alih fungsi lahan, pembabat kawasan cadangan atau kawasan hutan lindung di zona PTPN 8. perkiraan 40 hektare lebih lah karena itu di lihat dari perbukitan yang habis dataran juga habis", ujar Iis di sela-sela peninjauannya di hutan lindung Ciater Subang, Rabu (13/03/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih fungsi lahan yang awalnya hutan lindung menjadi lahan perkebunan sayur dapat berpotensi menimbulkan bencana.
"Kalau dibiarkan, kan di bawahnya ada sumber mata air, ini kawasan resapan air, kalau dibiarkan ya yakin bencana akan datang dengan melihat kondisi kemiringan begitu parah", ujarnya.
Namun pembiaran alihfungsi lahan ini dibantah oleh Manajer PTPN VIII Ciater Darmawan Dwi Putranto. Ia mengatakan penggarap ladang sayuran itu adalah oknum penggarap pendatang yang tidak terdaftar di PTPN VIII.
![]() |
Sejauh ini, pihaknya secara selektif memberikan izin kepada para penggarap dan memberikan sosialisasi untuk menjaga dan merawat fungsi lahan penyangga.
"Jadi alih fungsi lahan yang ada di kebun Viater terutama di daerah Cicenang, itu karena adanya perambahan dari oknum masyarakat penggarap yang masuk ke wilayah kebun kita dan melakukan penggarapan liar di sana penggarapan illegal tentunya", ujar Darmawan.
Menurutnya berbagai program dan langkah untuk menjaga ekosistem di hutan lindung PTPN VIII secara masif dilakukan. Mulai dari mensosialisasikan fungsi dan dampak kerusakan hutan hingga melakukan penanaman pohon.
"Beberapa program berupa penanaman pohon kopi mahoni, suren dan kini sudah berjalan dan mulai disosialiasasikan ke masyarakat penggrap, sehingga di harapkan dari 16 ribu bibit mampu mengembalikan ekosistem untuk masa yang akan datang", katanya.
Pada tahun 2010, Di Desa Cicenang Kecamatan Cilasak, subang, terjadi banjing bandang yang meluluh lantakan pemukiman warga.
Akibat bencana tersebut, mengakibatkan adanya korban jiwa dan puluhan luka. Banjir bandang terjadi diduga akibat adanya alih funggsi lahan di daerah pegunungan di wilayah tersebut.
Melihat dari kejadian tersebut, alih fungsi lahan sangatlah beresiko, di harapkan warga penggarap hutan dapat memahami dampak dari alih fungsi lahan sehingga dapat menjaga ekosistem hutan lindung.
Pihaknya pun harus berkoordinasi dengan Pemprov karena lokasinya terletak di jalur Nasional. Kendala lain yang dihadapi, Dishub Ciamis saat ini hanya memiliki 1 unit mobil crane, sehingga proses perbaikan PJU harus bergiliran. Ditambah personel dan biaya yang minim.
"Keterbatasan kendaraan operasional tidak mengurangi semangat tim PJU Dishub Ciamis untuk gerak cepat memperbaiki kerusakan," pungkasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini