Dishub Bandung Wajibkan ASN Pakai Grab karena CSR

Dishub Bandung Wajibkan ASN Pakai Grab karena CSR

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 15:05 WIB
Pemilik angkot melayangkan surat protes atas kebijakan ini/Foto: Istimewa
Bandung - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub Kota Bandung kini diwajibkan menggunakan Grab ke kantor dengan sistem car pooling. Lalu apa yang membuat hal tersebut diberlakukan hingga akhirnya bersifat wajib dan diterapkan sistem denda?

"Jadi sebenarnya Grab ini adalah yang datang ke kami bagian dari CSR, menawarkan Grab Challenge," ujar Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (11/3/2019).

Didi menjelaskan dalam CSR terebut Grab meminta agar lima pegawai Dishub menyerahkan lima kunci kendaraan. Selanjutnya pegawai tersebut akan diberi ongkos untuk beralih menggunakan Grab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang kalau begitu enggak ada untungnya bagi Dishub, karena kemacetan tidak diperangi. Betul melayani masyarakat, tapi mengurangi kemacetan tidak," ujarnya.



Akhirnya Didi mengusulkan agar CSR tersebut diubah dengan pola angkutan bersama atau car pooling seperti yang baru saja diluncurkan yakni Grab to Work pada Jumat 8 Maret lalu.

Meski baru sekadar uji coba, namun pihaknya ingin mendapatkan hasil yang maksimal. Sehingga dibuatlah peraturan bagi pegawai Dishub yang tidak menggunakan Grab akan dikenakan denda Rp 50-100 ribu per hari.

"Kalau kita lakukan uji coba tiba-tiba pada engga ikut semua kumaha? Kan percuma sasarannya tidak tercapai. Makanya kita lakukan ada gimmick, kalau yang tidak ikut ada sanksi. Staf Rp 50 ribu, yang pejabat struktural Rp 100 ribu," ujarnya.



Program ini sendiri baru dimulai pada hari ini. Rencananya program tersebut akan diuji coba selama lima hari ke depan. Jika dianggap berhasil maka akan terus dilanjutkan dengan melibatkan pegawai di lingkungan Pemkot Bandung lainnya.

Secara teknis, nantinya para pegawai Dishub akan berkumpul di satu titik menunggu jemputan Grab. Selanjutnya mereka akan diantar ke Kantor Dishub Kota Bandung di kawasan Gedebage secara gratis.

(tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads