"Mulai bisnis kain dari 2004, bisnis ke Malaysia sudah satu tahun. Biasanya ke Malaysia seminggu," kata Meli saat ditemui di rumahnya, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (11/2/2019).
Menurutnya, Nuryanto akan membawa uang dari rekan bisnisnya di Malaysia dan mengecek sisa barang berbentuk pakaian yang belum laku. "Ke Malaysia mau tagih uang. Aa (Nuryanto) bilang, barang di sini (Malaysia) masih banyak sekitar Rp 2 miliar. Kalau yang sudah laku Rp 7 miliar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ingin beres sama pabrik (urusan bisnis). Barang di Malaysia numpuk, masih banyak yang belum terjual. Pokoknya barang yang sudah terjual sekitar sekitar Rp 7 miliaran," tuturnya.
Meli mengungkapkan uang hasil penjualan sebesar Rp 7 miliar itu belum dapat dicairkan, sebab Nuryanto belum memiliki izin ekspor dan kalau dicairkan harus melalui rekening orang lain.
Meli mengaku kenal dengan salah satu rekan bisnis Nuryanto yang ada di Malaysia berinisial M. Bahkan, rekan bisnis itu pernah mengunjungi rumahnya.
"Pas Aa (Nuryanti) hilang juga kemarin (M) sempat nelepon. Katanya kaget pak Yanto belum pulang," katanya.
Selain itu, sebelum berangkat ke Malaysia, Nuryanto sempat bilang kepada Meli akan bertemu dengan rekan bisnis lainnya, inisial MJ. "Katanya mau bertemu di sana (Malaysia)," ucapnya.
Tapi, menurut pengacara suaminya, Meli menjelaskan, pria inisial MJ itu sudah diamankan polisi setempat. "Saya dengar ditahan. Ada yang ditahan dua orang," ujar Meli.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini