Kabar itu disampaikan pengacara Nuryanto, Hermawan. Kedua orang tersebut M Iqbal alias Jimy dan M Abbas. Menurut Hermawan, pihaknya mendapat informasi langsung dari polisi Malaysia saat menghubungi nomor telepon Jimy.
"Hari Sabtu kemarin, (ponsel) Iqbal sudah tidak aktif. Ternyata sudah diamankan pihak kepolisian. Pas kita telepon, pihak kepolisian sudah mengkonfirmasi ke kita sudah diamankan," ucap Hermawan kepada detikcom, Minggu (10/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermawan menuturkan Jimy dan Abbas merupakan rekanan bisnis. Nuryanto sendiri datang ke Malaysia bersama teman wanitanya bernama Ai Munawaroh bermaksud mengambil uang kepada Jimy.
Menurut Hermawan, sebelum berangkat ke Malaysia pada 17 Januari 2019, Nuryanto menyampaikan uang yang rencananya akan diambil atas hasil bisnisnya itu bila dirupiahkan mencapai Rp 2 M. Akan tetapi, kata Hermawan, saat dikonfirmasi langsung oleh Hermawan kepada Jimy, uang yang dimaksud tak sampai Rp 2 M.
"Kan saya konfirmasi juga ke Jimy, apakah Nuryanto (akan) mengambil uang Rp 2 M. Dia sebut hanya seperempat ringgit, jadi sekitar Rp 800-900 jutaan keterangan Jimy," tutur Hermawan.
Hermawan menambahkan Jimy juga yang sebelumnya membuat laporan atas kehilangan Nuryanto ke kepolisian. Polisi sempat melakukan pencarian hingga akhirnya mendapat kabar penemuan bagian tubuh manusia. Hasil penyelidikan, diduga korban mutilasi tersebut merupakan Nuryanto yang sempat dilaporkan hilang.
"Ada tiga kantor kepolisian Malaysia datang ke hotel dan memastikan adanya orang hilang. Karena diketahui ada dua sosok mayat yang ditemukan. Dari situ dicocokan dengan CCTV hotel dan baju yang diketemukan, ternyata ada kecocokan (Nuryanto)," katanya. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini