Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan atas saksi Sri Puguh di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019). Dalam kesempatan itu, hakim anggota Marsidin mempertanyakan soal keinginan Novanto sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) Sri oleh penyidik KPK.
"Setnov itu ingin buat apa sih? Di sini (berkas) mau membuat gazebo lalu lapor ke Dirjen," tanya Marsidin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri mengatakan setelah Setnov memohon izin kepada Wahid, eks Kalapas Sukamiskin tersebut lalu menghubungi dirinya terkait permintaan Setnov. Namun Sri meminta agar Wahid menahan dulu keinginan Setnov.
"Saya bilang tahan dulu," kata Sri.
![]() |
Tak mendapat jawaban tegas, hakim Marsidin lalu membacakan BAP Sri Puguh dalam persidangan. Hakim menyatakan permintaan 'penahanan' terlebih dahulu keinginan Setnov itu agar menjadi daya tawar anggaran di DPR.
"Setnov sebagai napi tipikor memohon membuat gazebo ke Kalapas lalu lapor ke atasan. Setelah dilaporkan Dirjen memohon tahan dulu agar dijadikan sebagai bergaining position soal anggaran yang dibutuhkan lapas. Setnov karena masih banyak temannya di Senayan kan?," kata hakim.
"Posisi (bergaining position) yang dimaksud itu antara yang dibina dan membina," jawab Sri.
Seperti diketahui sebanyak 32 gazebo atau saung 'elite' yang berada di Lapas Sukamiskin dibongkar pada Agustus 2018 lalu. Keberadaan saung yang dibangun swadaya para napi itu dinilai salahi aturan sebab jadi bagian dari fasilitas mewah para napi. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini