Terungkap! Setnov Pernah Minta Buat Gazebo di Lapas Sukamiskin

Terungkap! Setnov Pernah Minta Buat Gazebo di Lapas Sukamiskin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 09 Jan 2019 16:06 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Mantan ketua DPR RI Setya Novanto yang kini mendekam di sel atas kasus korupsi e-KTP terungkap pernah meminta membangun gazebo untuknya sendiri di Lapas Sukamiskin. Namun permintaan itu ditolak Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan atas saksi Sri Puguh di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019). Dalam kesempatan itu, hakim anggota Marsidin mempertanyakan soal keinginan Novanto sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) Sri oleh penyidik KPK.

"Setnov itu ingin buat apa sih? Di sini (berkas) mau membuat gazebo lalu lapor ke Dirjen," tanya Marsidin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak memohon langsung kepada saya, tapi ke Kalapas (Wahid Husen)," kata Sri.



Sri mengatakan setelah Setnov memohon izin kepada Wahid, eks Kalapas Sukamiskin tersebut lalu menghubungi dirinya terkait permintaan Setnov. Namun Sri meminta agar Wahid menahan dulu keinginan Setnov.

"Saya bilang tahan dulu," kata Sri.

Terungkap! Setnov Pernah Minta Buat Gazebo di Lapas SukamiskinFoto: Dony Indra Ramadhan




Tak mendapat jawaban tegas, hakim Marsidin lalu membacakan BAP Sri Puguh dalam persidangan. Hakim menyatakan permintaan 'penahanan' terlebih dahulu keinginan Setnov itu agar menjadi daya tawar anggaran di DPR.

"Setnov sebagai napi tipikor memohon membuat gazebo ke Kalapas lalu lapor ke atasan. Setelah dilaporkan Dirjen memohon tahan dulu agar dijadikan sebagai bergaining position soal anggaran yang dibutuhkan lapas. Setnov karena masih banyak temannya di Senayan kan?," kata hakim.

"Posisi (bergaining position) yang dimaksud itu antara yang dibina dan membina," jawab Sri.

Seperti diketahui sebanyak 32 gazebo atau saung 'elite' yang berada di Lapas Sukamiskin dibongkar pada Agustus 2018 lalu. Keberadaan saung yang dibangun swadaya para napi itu dinilai salahi aturan sebab jadi bagian dari fasilitas mewah para napi. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads