Total ada lima saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (9/1/2019). Sri hadir terlambat. Saat awal sidang, jaksa memanggil nama Sri namun tak kunjung terlihat. Tiga saksi lainnya maju ke depan lebih awal.
"Tadi dapat informasi sedang dalam perjalanan yang mulia," ucap jaksa KPK Trimulyono Hendradi kepada hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang dilanjutkan dengan tiga saksi lebih dahulu. Ketiga saksi membaca sumpah di atas kitab suci Alquran. Setelah itu, dia dari tiga saksi diperintahkan keluar sehingga hanya saksi bernama Mulyana yang diperiksa pertama.
Saat pemeriksaan terhadap Mulyana, Sri baru datang sekitar pukul 13.00 WIB. Dia tak masuk ke dalam dan hanya berdiri di depan ruang sidang.
Sri yang tampak mengenakan pakaian berwarna serba ungu itu lalu dipersilakan menunggu terlebih dahulu di ruang tunggu jaksa.
"Silakan bu di sini dulu," ujar petugas.
"Oh ya boleh-boleh," kata Sri.
Simak Juga 'Diadili, Ini Daftar 'Dosa' Eks Kalapas Sukamiskin Menurut Jaksa':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini