Mobil Toyota Avanza Veloz bercat perak nopol B 1462 BYY terlihat parkir di Mapolres Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (4/1/2019). Mobil milik Nita itu menjadi barang bukti yang disita polisi.
Kendaraan inilah yang digunakan Tomy membawa jenazah Nita sejak dari rumahnya di Jakarta Barat hingga ke area pembuangan mayat di area kebun karet PTPN, Kabupaten Subang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pelaku tancap gas meninggalkan rumah. Dia mengendarai mobil sambil menyimpan mayat Nita. Tomy singgah ke beberapa tempat di Jawa Timur dan Jawa Barat.
"Mobil putar-putar sampai ke Surabaya. Dari Surabaya pulang ke arah Bandung. Lalu dari Bandung berangkat lagi ke Indramayu. Dari Indramayu barulah sampai di Subang," tutur Joni.
Pada Rabu 2 Januari 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, Tomy membuang mayat istrinya tersebut di area kebun karet yang masuk lahan PTPN. "Di situlah mayat korban dibuang pelaku," kata Joni.
![]() |
Tim gabungan Polres Subang dan Resmob Polda Jabar menangkap Tomy di rest area Tol Cikampek, Kamis (3/1) dini hari. Tomy mengakui membunuh istrinya tersebut. Polisi lalu membawa Tomy ke Mapolres Subang.
![]() |
"Tadinya ga ada rencana membunuh. Supaya dia enggak berisik karena ngomel terus," ujar Tomy di Mapolres Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Simak Juga 'Misteri Penemuan Mayat Nita Jong di Kebun Karet Subang':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini