Polisi: Suami Pelaku Tunggal Pembunuhan Nita Jong

Polisi: Suami Pelaku Tunggal Pembunuhan Nita Jong

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 10:49 WIB
Tomy Saputra Ong (59) (Foto: Dian Firmansyah/detikcom)
Subang - Polisi memastikan Tomy Saputra Ong (59) pelaku tunggal yang membunuh istrinya sendiri Nita Jong (55). Tomy juga yang seorang diri membawa jasad Nita hingga dibuang di lahan kebun karet Subang.

"Tidak ada yang membantu, dia sendiri," ungkap Kasatreskrim Polres Subang AKP Ilyas Rustandi saat dihubungi, Jumat (4/1/2019).

Tomy nekat mencekik leher Nita di kediamannya di kawasan Citra Garden III D9/24 Kalideres, Jakarta Barat pada Senin 31 Desember 2018. Tomy kesal lantaran sering diomeli masalah utang yang selama ini melilit hidupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pelaku panik melihat korban tak bernapas. Dia langsung membawa mayat Nita ke dalam mobil dan tancap gas meninggalkan rumahnya.

Sejumlah daerah didatangi mulai dari Bandung, Indramayu bahkan ke Surabaya. Namun akhirnya, Tomy membuang jasad istrinya itu ke lahan kebun sawit milik PTPN VIII, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Saat ditemukan warga, mayat Nita tertutup selimut.

Ilyas mengatakan Tomy panik sehingga memilih lahan perkebunan sebagai tempat membuang jasad istrinya.




Saksikan juga video 'Misteri Penemuan Mayat Nita Jong di Kebun Karet Subang':

[Gambas:Video 20detik]


Polisi: Suami Pelaku Tunggal Pembunuhan Nita Jong

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads