"Istrinya atau korban ini tulang punggung. Kehidupan pelaku, istrinya yang nanggung," ujar Kasatreskrim Polres Subang AKP Ilyas Rustandi saat dihubungi, Jumat (4/1/2019).
Ilyas mengungkapkan Tomy selama ini tak memiliki pekerjaan. Sementara istrinya juga hanya sebagai ibu rumah tangga. Namun keluarga dari sang istrilah yang selama ini mendukung kebutuhan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nita Jong tewas oleh suaminya sendiri. Dia dicekik suaminya selama 15 menit. Polisi mengungkap motif pembunuhan itu akibat cekcok masalah hutang suami.
Sebelum ditemukan di lahan kebun sawit di kawasan Cipendeuy, Kabupaten Subang, jasad Nita sempat dibawa suami menggunakan mobil ke berbagai daerah seperti Bandung, Indramayu bahkan Surabaya sebelum akhirnya dibuang di Subang.
Polisi telah menahan Tommy di Mapolres Subang. Dia dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Tomy terancam hukuman 15 tahun penjara.
Saksikan juga video 'Misteri Penemuan Mayat Nita Jong di Kebun Karet Subang':
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini