"Kalau disampaikan, kita bisa mencegah. Makanya saya sampaikan ke Disdik (dinas pendidikan) dan guru-guru agar terbuka, berani menyampaikan kepada jaksa," ujar Kepala Kejati Jabar Raja Nafrijal di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (31/12/2018).
Raja mengatakan kasus 'sunat' dan pemerasan dana alokasi khusus (DAK) Bupati Cianjur bisa dicegah. Kejati sudah meneken kerja sama dengan Pemprov Jabar di bidang pendidikan yang diberi nama 'Jaksa Sahabat Guru'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Curhat kepada jaksa tersebut merupakan sebuah terobosan yang dilakukan jaksa. Beberapa bulan lalu, Kejati Jabar telah meneken kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar untuk pencegahan praktik korupsi di lingkungan pendidikan dengan nama program 'Jaksa Sahabat Guru'.
"Dengan ada kasus Cianjur bagaimana terjadi di dinas pendidikan, kami sangat menyayangkan. Ini artinya kami menilai guru-guru masih belum berani mengungkapkan atau menyampaikan kepada sahabatnya," ujarnya.
Baca juga: 14 Jaksa Nakal di Jabar Dihukum |
Adanya kejadian di Cianjur, pihaknya menekankan kepada seluruh jajaran Kejari seluruh Jabar untuk bergerak cepat merangkul guru-guru. Jaksa bisa mulai melakukan pendekatan agar guru ke depannya mau curhat apabila menemukan indikasi korupsi.
"Sudah kami minta Kejari cepat merangkul PGRI dan membuat program-program yang bisa lebih dekat dengan kita, menyapa mereka atau mendatangi kalau mereka segan datang ke kita," tutur Raja.
Sekadar diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Irvan diduga memeras anggaran DAK. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini