"Kita perlakukan sama dengan yang lain," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/12/2018).
Agung menyatakan Bahar mendapat perlakuan sama dengan tahanan lain. Hak-hak Bahar dipenuhi selama masa penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menyatakan kondisi Bahar dalam keadaan baik di dalam tahanan. "Kondisinya baik. Kemarin pengacara juga sampaikan kondisinya baik," ujar Agung.
Baca juga: Pembelaan untuk Habib Bahar dari Pro-Prabowo |
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Sugito Atmo Prawiro, berpendapat tindakan yang dilakukan kliennya memukuli dua remaja adalah kesalahan. Tapi tindakan Bahar bin Smith disebut sebagai reaksi atas ketidakadilan.
"Saya pribadi mengakui bahwa sikap Habib Bahar yang terlalu emosional itu salah, perbuatan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dalam hidup bernegara. Namun semua ini juga tidak akan terjadi jika hukum berjalan dengan adil, tidak mungkin ada akibat tanpa adanya sebab," ujar Sugito dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12/2018).
Saksikan juga video 'Habib Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar!':
(dir/bbn)