Pembelaan untuk Habib Bahar dari Pro-Prabowo

Pembelaan untuk Habib Bahar dari Pro-Prabowo

Tsarina Maharani, Jabbar Ramdhani, Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 22:00 WIB
Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar. (Foto: dok. Antara Foto)
Jakarta - Habib Bahar bin Smith ditahan di Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Pembelaan datang dari kubu pro-Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon lewat akun Twitter-nya seperti dilihat, Rabu (19/12/2018).

Fadli menganggap hukum telah dijadikan alat kekuasaan untuk menakuti oposisi. Dia mengatakan penahanan ini sebagai ancaman demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu, tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna," ujar Fadli.


Sementara itu, PKS mengaku siap mendampingi Habib Bahar. Saat ini tim advokasi hukum PKS tengah mempelajari kasus hukum yang menjerat Bahar.

"Jika diperlukan, tim hukum kami siap mendampingi," kata Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin kepada wartawan, Rabu (18/12).

Suhud berharap polisi menangani kasus ini secara profesional. Saat ditanya soal adanya kriminalisasi ulama seperti yang disebutkan Fadli Zon, Suhud berbicara tentang hukum.

"Indonesia negara hukum. Semua orang sama di muka hukum," ujarnya.

"Aparat harus bertindak profesional. Sebab, jika terkesan ada muatan politik tertentu, dikhawatirkan memicu kegaduhan yang tidak perlu," imbuh Suhud.


Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (1/12). Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian menjelaskan kepada publik perihal penahanan Bahar tersebut. Fahri menilai penjelasan polisi itu penting agar tidak muncul spekulasi di masyarakat.

"Penting bagi polisi menjelaskan apa yang terjadi. Itu yang penting dulu. Supaya jangan muncul spekulasi lain di dalam masyarakat. Ungkapkan apa adanya," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Alasannya, Fahri tak ingin kasus yang menjerat Bahar menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat. Dia khawatir ada tudingan Bahar menjadi target operasi kepolisian.


Sebab, sebelum kasus penganiayaan ini terungkap, Bahar juga ditetapkan sebagai tersangka kasus diskriminasi ras dan etnis. Namun Fahri mengatakan penahanan itu merupakan ranah kepolisian.



Tonton video 'Bahar bin Smith Ditahan, Fahri Minta Polisi Jelaskan Kasusnya':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads