Jalan Ambles di Kutawaringin Segera Ditutup Pemkab Bandung

Jalan Ambles di Kutawaringin Segera Ditutup Pemkab Bandung

Wisma Putra - detikNews
Senin, 10 Des 2018 12:15 WIB
Jalan ambles di kawasan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung - Pemkab Bandung turun tangan mengatasi jalan ambles yang membentuk lubang besar di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Camat Kutawaringin Cep Azis langsung memantau ke lokasi kejadian yang berlokasi di Kampung Parung Peusing, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin.


Azis mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung untuk menutup lubang tersebut. Dia mengatakan jalan ambles tersebut segera diuruk.

"Langkah dan upaya yang harus dilakukan baik ke Dinas PUPR maupun BPBD sudah. Hanya kondisi saat ini perlu dilakukan antisipasi, setidaknya akan kita coba melakukan pengurukan untuk menutup lubang di lokasi ambles ini," katanya kepada wartawan di lokasi, Senin (10/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan berdasarkan peraturan daerah (perda) status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, bukan lagi jalan desa. Sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada di pemerintah daerah.

Makanya kami langsung koordinasi dengan pihak Dinas PUPR dan BPBD Kabupaten Bandung," ujarnya.


Azis menuturkan lokasi perkampungan tersebut daerah rawan pergerakan tanah, karena 20 tahun silam wilayah tersebut merupakan lokasi galian tanah lempung milik warga untuk bahan bahan membuat porselen.

"Kondisi ambles ini terdapat gorong-gorong di dalam jalan sehingga pas beban jalan berat terjadi ambruk, seperti mobil truk dengan tonase sekian maka akan terjadi tekanan," tuturnya.

Dia menjelaskan sedikitnya 10 rumah yang berada dekat titik lokasi lubang itu rawan terdampak ambles susulan. "Untuk sementara tidak bisa dilewati mobil. Ini jalan alternatif tembusnya ke Gunung Pancir terus ke Patrol dan Cimahi," kata Azis. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads