Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Sensen sesat. MUI menilai ada beberapa praktik penyimpangan agama yang dilakukan Sensen dan para pengikutnya.
"Jelas sesat, mereka melakukan ibadah yang tidak sesuai dengan syar'i yakni dengan melaksanakan salat menghadap timur. Jelas itu penistaan agama," ujar Ketua MUI Garut Sirodjul Munir, Selasa (4/12) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salat menghadap timur juga dipraktikkan Hamdani. Menurut informasi yang dihimpun, pada Agustus 2018, Hamdani juga pernah mengirim surat ke kantor Kecamatan Caringin berisi pemberitahuan bahwa ia dan keluarganya melaksanakan salat menghadap timur. Hal tersebut dibenarkan Ketua MUI Caringin Ahmad Nurjaman.
"Sejak Agustus kami tangani biar akidahnya kembali benar. Tapi itu belum beres, sudah ada lagi surat yang ini (pengakuan Sensen sebagai Rasul)," ucap Ahmad saat dihubungi, Rabu (5/12/2018).
![]() |
Tak sampai di situ. Sensen pernah mengaku sebagai Presiden NII. Oleh sebab itu, para pengikutnya ada yang mengaku sebagai menteri hingga jenderal di negara pimpinan Sensen.
Seperti Wawan Setiawan, salah seorang pengikut Sensen asal Pakenjeng yang Maret 2017 lalu menghebohkan warga Garut dengan surat yang hampir serupa dengan surat buatan Hamdani. Dalam surat tersebut, ia mengaku sebagai Jenderal bintang empat yang menjabat Panglima Angkatan Darat NII.
"Kepada pemerintah NKRI dan Internasional, saya seorang diri untuk menjalankan sholat Negara Islam Indonesia dan sholat Jumatnya menghadap kiblat timur, sebagai wujud keyakinan adanya Alloh SWT, Tuhan semesta alam dan Panglima Perang Negara Islam Indonesia Berbintang VI (Enam) Bapak Drs. Sensen Komara Bakar Misbah sebagai Rosululloh Al-Masih. Solat dilaksanakan di Masjid Situ Bodol Ds. Tegal Gede, Kec. Pakenjeng, Kab. Garut. Panglima Angkatan Darat Negara Islam Indonesia Berbintang IV (Empat) Jenderal Wawan Setiawan," ujar Wawan dalam surat yang ditulisnya pada 17 Maret 2017.
Selain mengaku jenderal bintang empat, Wawan bahkan sempat mempraktikkan salat menghadap timur saat tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Pakenjeng saat itu. Video salat Wawan menghadap timur tersebar di YouTube.
MUI dan berbagai pihak di Garut mengecam adanya aliran sesat yang dipimpin Sensen Komara ini. Sensen pertama kali menghebohkan pada 2011, saat ia bersama sejumlah pengikutnya merayakan hari kelahiran negara Indonesia, 7 Agustus 2011, di rumahnya, Kampung Babakan Cipari, Kecamatan Pangatikan, Garut.
Sensen ditangkap polisi dan diproses secara hukum. Pada Juli 2012, Pengadilan Negeri Garut menyatakan Sensen bersalah telah terbukti melakukan perbuatan makar dan penistaan agama.
Namun perbuatan yang dilakukan Sensen tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog kala itu, Sensen terindikasi mengalami gangguan jiwa. Majelis hakim saat itu kemudian menjatuhi hukuman melakukan pengobatan jiwa kepada Sensen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tonton video 'Mau Ikut Reuni 212, Ponpes Garut Tolak Kunjungan Ma'ruf Amin':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini