MUI Polisikan Warga Garut Pembuat Surat Sensen Rasul Allah

MUI Polisikan Warga Garut Pembuat Surat Sensen Rasul Allah

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 22:03 WIB
Isi surat sekeluarga di Garut yang mengakui Sensen Komara sebagai Rasul Allah. (Foto: ist.)
Garut - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Caringin, Garut, melaporkan Hamdani, pria yang membuat surat pengakuan berisi ia dan keluarganya mempercayai Sensen Komara sebagai Rasul Allah.

Ketua MUI Caringin Ahmad Nurjaman menyebut Hamdani dilaporkan terkait dugaan penistaan agama, karena menyebut Sensen sebagai Rasul. "Kami sudah membuat laporan resmi ke Polsek (Caringin)," ujar Hamdani saat dihubungi via telepon, Selasa (4/12/2018).


Menurut dia, pascahebohnya surat pengakuan yang dibuat Hamdani, ia sempat bertemu dengan yang bersangkutan. Ahmad telah menyampaikan kepada Hamdani agar dia tak lagi mempercayai Sensen sebagai Rasul karena sesat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dia tetap bersikeras, mengakui Sensen sebagai nabi," Ahmad mengungkapkan.

Informasi yang dihimpun, kasus ini kini ditangani Polres Garut. Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan belum memberikan tanggapan resmi.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads