Ketua MUI Caringin Ahmad Nurjaman menyebut Hamdani dilaporkan terkait dugaan penistaan agama, karena menyebut Sensen sebagai Rasul. "Kami sudah membuat laporan resmi ke Polsek (Caringin)," ujar Hamdani saat dihubungi via telepon, Selasa (4/12/2018).
Menurut dia, pascahebohnya surat pengakuan yang dibuat Hamdani, ia sempat bertemu dengan yang bersangkutan. Ahmad telah menyampaikan kepada Hamdani agar dia tak lagi mempercayai Sensen sebagai Rasul karena sesat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, kasus ini kini ditangani Polres Garut. Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan belum memberikan tanggapan resmi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini