"Kita sudah koordinasi Forkopimda dengan MUI. MUI juga sudah bergerak," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut Wahyudijaya kepada wartawan di kantor Setda Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Selasa (04/12/2018).
Menurut Wahyu, MUI telah melayangkan surat ke polisi untuk memproses Hamdani secara hukum. Dia menilai kegiatan yang dilakoni para pengikut Sensen tak sesuai ajaran syariat Islam. "MUI sudah buat surat yang dilayangkan ke Polsek (Caringin). Sekarang sudah diproses," kata Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini pengikut meyakini Sensen sebagai Rasul dan Presiden Negara Islam Indonesia (NII). Selain mendorong pihak berwajib untuk memproses Hamdani secara hukum, Wahyu menambahkan, MUI mempertanyakan putusan hukum yang dulu pernah dijatuhkan kepada Sensen.
Sekadar diketahui, Sensen pada tahun 2012 divonis bersalah atas kasus makar dan penistaan agama. Namun Pengadilan Negeri Garut, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater, memutuskan bahwa kasus hukum Sensen tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Alasanya karena Sensen terindikasi mengalami gangguan jiwa.
"Ini makanya kemudian akan ada proses lanjutan kaitan dengan persoalan mempertanyakan kembali inkrah hukum yang dialamatkan kepada Sensen. Sampai sekarang ada aktivitas yang dikomandoi oleh Sensen itu sendiri," tutur Wahyu.
Ulama di Garut meminta polisi menindak tegas Sensen dan para pengikut. "Saya memberikan saran atau menyarankan aparat penegak hukum untuk segera menangkapnya (Hamdani). Karena sekarang kan sudah ada contohnya si Wawan yang dari Pakenjeng divonis 10 tahun," ujar Wakil Ketua PWNU Jawa Barat Abdul Mujib kepada wartawan di Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Selasa (4/12/2018).
Selain memproses hukum Hamdani yang dianggap telah melakukan penistaan agama, Mujib meminta polisi menangkap Sensen. Ia menyebut hingga kini Sensen aktif memberikan paham-paham menyimpang.
Soal penuntasan permasalahan Sensen yang meresahkan masyarakat, Mujib mengatakan, pihaknya ikut berunding dengan MUI. Namun dia lebih menyarankan polisi untuk turun tangan dan membawa persoalan Sensen ini ke ranah hukum.
"Kami harap pihak keamanan cepat mengambil langkah yang serius, lalu proses secara hukum," ucap Mujib.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini