Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penyebaran Video Porno Siswi Karawang

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penyebaran Video Porno Siswi Karawang

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Rabu, 28 Nov 2018 17:12 WIB
Foto: Luthfiana Awaluddin
Karawang - Polisi belum menentukan tersangka pelaku penyebaran video porno siswi dan mahasiswa asal Karawang, Jawa Barat. Sebab para siswa yang diduga mengambil video porno kemudian menyebarkannya telah menghapus video porno tersebut dari ponsel mereka.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik di lab forensik Polri karena file (video porno) di ponsel mereka sudah terhapus," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya Rabu (28/10/2018).

Slamet menuturkan, dalam kasus penyebaran video mesum itu, polisi baru memegang satu alat bukti, yaitu keterangan saksi pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebanyak 9 siswa disebut - sebut menyalin dan menyebarkan video porno kawan mereka. Namun, hal itu perlu dibuktikan. Caranya dengan melakukan recovery file atau mengembalikan file video porno yang telah dihapus dari ponsel para siswa.

"Bila ada bukti penyebaran melalui hp kita segera menentukan status tersangka pada penyebar video tersebut," tegas Slamet.

Ketika ditanya kapan hasil pemeriksaan digital forensik keluar, Slamet tak menjawab dengan tegas. "Kami masih menunggu. Yang jelas saat ini, status mereka masih saksi," kata Slamet.

(ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads