"Kami sudah menyita dan menyerahkan handphone milik sejumlah siswa ke Puslabfor untuk dicek walapun mereka sudah menghapus video porno tersebut," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya di Mapolres Karawang, Jumat (23/11/2018).
Slamet mengungkapkan, 9 siswa tersebut diduga terlibat masalah copy file dan menyebarkan video. "Mereka belum ada yang dijadikan tersangka dan masih diperiksa," tandas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pihak sekolah sepenuhnya memasrahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. "Dari pihak sekolah memang tidak ada yang mendampingi ke-9 siswa itu, karena dari pihak kepolisian, katanya cukup didampingi oleh orang tua saja," ujarnya.
Seorang guru di SMA tersebut mengungkapkan di antara 9 siswa yang diperiksa, ada beberapa siswa yang menonton video melalui laptop dan handphone. "Mereka itu menonton di bawah meja perpustakaan. Lalu ada yang iseng merekam," ungkapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini