Adegan mesum M dan siswi A (16) itu berlangsung dalam kamar di sebuah hotel daerah Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. "Saya kemana - mana suka bawa tripod, soalnya hobi fotografi," kata M di Mapolres Karawang, Kamis (22/11/2018).
Mahasiswa tingkat akhir salah satu kampus di Kabupaten Indramayu itu membantah membuat foto porno. Ia mengaku hanya membuat video porno dengan A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M sudah setahun berpacaran dengan A. Ia mengaku sebagai pacar yang setia dan M pun mengaku sudah beberapa kali berhubungan intim dengan A.
"Saya tidak pernah sama (perempuan) lain. Tapi yang direkam baru sekali," ucap A.
Pada Oktober 2018, M mengirim video porno ke ponsel A saat tengah belajar di sekolah. Hal itu kemudian diketahui oleh D, teman satu kelas A.
Tanpa sepengetahuan A, D mengambil telepon genggam milik A. Lalu dia mengirimkan file video tersebut ke ponsel miliknya. "Video itu lalu tersebar ke teman-temannya," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.
Video itu kemudian membuat geger para siswa di SMA negeri tersebut. Apalagi puluhan siswa nonton bareng adegan mesum teman perempuan mereka di ruang kelas dibantu proyektor.
Saat ini, polisi menjerat M dengan Undang Undang Perlindungan Anak. Untuk tersangka penyebaran video porno belum ditetapkan. Sedangkan A perempuan di video mesum itu ditetapkan sebagai korban.
Baca juga: Setop Sebar Video Porno Siswi di Karawang! |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini