"Salah satu siswa menggunakan proyektor dan memutar video mesum itu saat jam kosong. Video itu ditonton ramai-ramai, beberapa siswa merekam adegan di proyektor menggunakan ponsel," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (21/11/2018).
Saat ini, polisi sedang memeriksa intensif puluhan siswa yang ikut menonton dan merekam adegan tersebut. Termasuk memeriksa S, siswa yang berinisiatif memutar video mesum menggunakan proyektor.
"Kami sedang mendalami kasus ini, dan sedang menentukan tersangka yang menyebarkan video porno itu," tutur Slamet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengungkapkan, video itu dibuat pada pertengahan Juli 2018 dalam kamar sebuah hotel di wilayah Karawang Barat. M dan A membuat dua video mesum berdurasi 2 menit 31 detik dan 1 menit 31 detik. Sejumlah adegan seks dilakukan di ranjang dan toilet.
Tiga bulan kemudian atau pada Oktober 2018, siswi A yang tengah bersekolah meminta M untuk mengirim video mesum mereka. "Video itu lalu dikirim ke handphone milik M," katanya.
Hal itu kemudian diketahui oleh D, teman satu kelas A. Tanpa sepengetahuan A, D mengambil handphone milik A kemudian mengirimkan file video tersebut ke ponsel miliknya. "Video itu lalu tersebar ke teman-temannya," kata Slamet.
Video tersebut membuat geger para siswa di SMA negeri tersebut. "A kita tetapkan sebagai korban," ucap Slamet. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini