"Nanti saya akan panggil pemilik rumahnya. Mau ambil solusi, kalau mau pemilik rumah membongkar untuk akses jalan karena Pak Eko juga punya hak. Kalau menyanggupi, ya silakan," ucap Camat Ujungberung Taufik saat dihubungi detikcom, Selasa (11/9/2018).
Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, kata Taufik, akses menuju rumah terblokade itu memang sudah dibeli oleh pemilik rumah di depan kediaman Eko. Namun pihaknya tidak mengetahui alasan apa yang membuat si pemilik rumah nekat membuat bangunan yang membabat gang ke rumah Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menuturkan pada 2016 saat tetangga Eko mulai membangun rumah, Eko sempat meminta tetangganya untuk membeli rumah Eko. Namun, menurut Taufik, masalah harga menemui jalan buntu dari kedua pihak. Sejak itulah rumah Eko tertutup tembok tetangga sehingga tak ada akses.
"Dulu sudah mau dijual. Mintanya 100 juta (rupiah). Sudah siap membeli, tapi naik lagi jadi 150 juta (rupiah) terakhir. Jadi ya masalah harga," ujar Taufik.
Saksikan juga video 'Rumah Eko Tak Punya Akses karena Dikepung Tembok Tetangga':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini