Gerindra Karawang Kecewa Data Bawaslu soal Eks Koruptor Nyaleg

Gerindra Karawang Kecewa Data Bawaslu soal Eks Koruptor Nyaleg

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 18:24 WIB
Ilustrasi. (Foto: Zaki Alfarabi)
Karawang - Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang Ajang Sopandi mengaku kaget namanya dimuat dalam rilis Bawaslu sebagai bacaleg mantan napi korupsi di Pileg 2019. Ia membantah dan kecewa terhadap data Bawaslu itu.

Ia siap membuktikan tak pernah tersangkut kasus korupsi. "Sangat kecewa. Jangan sampai pembunuhan karakter itu data Bawaslu," kata Ajang melalui telepon kepada detikcom, Kamis (26/7/2018).


Ajang menyatakan tak merasa melanggar aturan PKPU nomor 20 tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi untuk menjadi calon legislatif. Alhasil, ia masih tetap berupaya ikut Pileg 2019. "Saya pernah terlibat pasal 372 KUHP dan sempat dihukum selama sebulan 15 hari. Saya tidak pernah korupsi," ujar Ajang menegaskan.

Mantan Kepala Desa Cibalongsari itu mengaku pernah terlibat kasus penggelapan pada 2003. Berdasarkan salinan surat putusan pengadilan yang diterima detikcom, Ajang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Ia disidang di Pengadilan Negeri Karawang dan divonis penjara selama 1 bulan 15 hari pada 14 Agustus 2003.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini KPU Karawang masih menelisik rekam jejak Ajang ke sejumlah pihak. "Kita masih mengecek. Termasuk menanyai yang bersangkutan, cek ke Gerindra dan cek data ke pengadilan," ujar Risza Affiat Ketua KPU Karawang saat ditemui detik di ruang kerjanya Kamis (26/7/2018).

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads