Pihaknya menilai batalnya kegiatan itu sebagai bentuk keadaan kahar atau force majeure. "Jujur saya sebagai pengusaha, segala macam resiko dan lain-lain, apalagi dengan adanya force majeure seperti begini, saya tidak ada masalah. Karena posisinya tidak bisa, di sini kita tidak bisa karena output-nya enggak ada, walaupun sudah siap. Daripada ini jadi masalah di kemudian hari, jadi tidak masalah ketika biaya tidak dibayarkan," kata Kaka saat menggelar jumpa pers di Kantor KPU Kota Sukabumi, Jumat (22/6) kemarin.
Menurut Kaka, terkait gagalnya acara pihaknya bersikukuh sudah berkoordinasi terkait venue atau lokasi acara dengan semua pihak berikut administrasi yang sudah ditempuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, PT CKMN mengaku dibayar untuk pelaksanaan debat pertama yang dilakukan beberapa waktu lalu di Gedung Juang 45. "Untuk yang pertama kami menerima (pembayaran)," ucap Kaka.
Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah menjelaskan biaya debat dilelang melalui LPSE dengan nilai pagu Rp 252 juta.
"PT CKMN keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran 193 juta rupiah. Teknis pembayaran sendiri ketika acara telah dilaksanakan kami bayar. Tapi karena memang acara debat kedua atau terakhir kemarin batal. hanya setengah yang sudah kita keluarkan dari nilai anggaran," jelasnya. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini