Lampu merah baru itu bertengger di kawasan Terusan Pembangunan, perempatan yang menghubungkan Jalan Proklamasi dan Jalan Terusan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul. Lampu merah itu mulai beroperasi Selasa (05/06/18) sore kemarin.
"Sudah kita tambah satu lagi. Sekarang ada tiga unit lampu traffic," ujar Kadishub Garut Suherman kepada detikcom di kantornya, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Rabu (06/06/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung apakah pengoperasian lampu merah itu karena ramai diberitakan, Suherman membantahnya. Menurutnya pengadaan traffic light sudah masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah pada 2017 lalu. Rencananya akan ada enam traffic baru.
"Traffic Light ini dipasang karena kota ini sudah padat kendaraan. Baik roda dua maupun roda empatnya. Bila tidak dipasang, maka kemacetan akan tak terkendali," terang Suherman.
Mengenai dua lampu merah yang sudah ada sebelumnya, menurut Suherman bukan milik Pemkab Garut. "Itu milik provinsi. Garut sebetulnya tidak punya lampu merah," tandasnya.
Dengan pengoperasian lampu merah di perempatan yang menghubungkan Jalan Proklamasi dan Jalan Terusan Pembangunan, lampu merah di Garut kini ada tiga. Satu di kawasan Maktal dan Sukadana. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini