Dua lampu merah itu terletak di pusat kota Garut. Titik pertama terletak di persimpangan Sukadana. Lampu lalu lintas di tempat itu menghubungkan empat jalur yakni Jalan Pasundan, Jalan Raya Garut-Tasik, Jalan Brathayuda serta Jalan Ciledug.
Sementara itu lampu merah lainnya terletak di persimpangan Maktal yang merupakan penghubung Jalan Pembangunan, Jalan Cimanuk, Jalan Raya Garut-Cikajang serta Jalan Papandayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Jengkel. Dari dulu tetap saja dua lampu merahnya, padahal bisa dilihat sendiri ini macetnya seperti apa," ujar Bobby (27) salah seorang pengendara yang melintas di Jalan Pembangunan, Garut.
Bobby berkisah, sejak ia masih kecil hingga dewasa ini lampu merah yang ada di Garut ini tak berubah. Ia berharap agar pemerintah cepat tanggap terkait permasalahan ini.
"Kalau bisa secepatnya dikasih lampu merah di tempat yang sering macet. Supaya lalu lintas bisa tertib," kata Bobby. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini