Respons Polisi Soal Garut Cuma Punya 2 Lampu Merah

Respons Polisi Soal Garut Cuma Punya 2 Lampu Merah

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 18:15 WIB
Lampu merah di Simpang Maktal Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikcom).
Garut - Polisi merespons sorotan publik berkaitan Kabupaten Garut cuma punya dua unit lampu lalu lintas. Soal dua titik lampu merah ini ramai dibahas dan disindir warganet di media sosial (medsos).


Polisi sudah mengusulkan kepada Pemkab Garut agar menambah lampu merah di pusat perkotaan. Hal itu beralasan karena mengingat semakin tingginya volume kendaraan di Garut.

"Di persimpangan yang cukup tinggi volume kendaraannya harus ada traffic light," ujar Kasatlantas Polres Garut AKP Erik Bangun kepada detikcom di kantornya, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (5/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di Garut hanya ada dua lampu merah yang terletak di persimpangan Maktal dan Sukadana. Rupanya kondisi tersebut belakangan dikeluhkan publik di medsos.

Warga meminta Pemkab Garut menambah lampu merah di perkotaan. Tujuannya agar kemacetan yang diakibatkan meningkatnya volume kendaraan dapat teratasi.

"Dari kita sudah mengusulkan penambahan (lampu lalu lintas) di beberapa persimpangan yang merupakan titik-titik rawan kemacetan," ujar Erik.


Sedikitnya ada enam titik lampu merah yang diusulkan polisi kepada Pemkab Garut. Lokasinya antara lain di Perempatan Asia, persimpangan Jalan Bank dan Jalan Veteran, serta di Bundaran Guntur.

"Bisa ditambah CCTV dan pengeras suara juga, sehingga bisa dimonitor petugas," ucap Erik. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads