Jelang Mudik, Dishub Jabar Jaring 737 Bus Tak Laik Jalan

Jelang Mudik, Dishub Jabar Jaring 737 Bus Tak Laik Jalan

Mochamad Solehudin - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 15:16 WIB
Petugas gabungan memeriksa bus di Terminal Cicaheum Bandung. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat terus memeriksa kelaikan kendaraan demi memastikan kesiapan angkutan mudik Lebaran 2018. Sejauh ini telah ada 2.561 bus di 20 kota dan kabupaten diperiksa kelaikannya yang 737 di antaranya dinyatakan tidak laik.


Dishub Jabar, Dishub Jabar dan Kota Bandung bersama polisi menggelar pemeriksaan kelaikan terhadap bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (5/6/2018). Satu persatu bus diperiksa kelaikannya mulai secara administrasi dan fisik kendaraannya.

Berdasarkan pantauan detikcom, para petugas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian menemukan sejumlah pelanggaran. Dari sekitar delapan bus yang diperiksa ada tiga bus yang terpaksa harus dikeluarkan dan dilarang beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas mengecek kondisi bus di Terminal Cicaheum Bandung. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom).
Humas Dishub Jabar Juddy Kadarlaksana mengungkapkan pihaknya dibantu polisi telah menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan di 20 kota dan kabupaten di Jabar sebagai persiapan mudik Lebaran tahun ini.

Dari kegiatan yang telah digelar, kata Juddy, sudah ada 2.561 bus atau kendaraan yang diperiksa kelaikannya. Dari jumlah tersebut, lanjut Juddy, ada sebanyak 1.824 kendaraan dinyatakan laik jalan dan 737 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan.

"Sebagian besar yang tidak lulus itu, masalahnya fisik kendaraan, rem dan yang utama-utama bermasalah. Sehingga dinyatakan tidak lulus," kata Juddy.


Dia menuturkan kendaraan yang dinyatakan tidak laik untuk sementara tidak diizinkan beroperasi. Bila kerusakan tidak terlalu fatal, pihak pengusaha atau pemilik bus akan diberi kesempatan memperbaiki.

"Kita pada prinsipnya bus tidak laik, tidak boleh beroperasi. Nanti kita hubungi pengusahanya, kalau dia memperbaiki (busnya) dengan ketentuan kita boleh (operasi lagi). Kalau tidak (diperbaiki) ya tidak boleh beroperasi," ujar Juddy.

Pengecekan bus di Terminal Cicaheum Bandung. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Pihaknya memastikan bakal mengambil tindakan tegas bila ditemukan kendaraan yang tidak laik masih tetap beroperasi. Mulai dari teguran sampai dengan sanksi tegas lainnya.

"Intinya kalau ada kendaraan tidak laik tetap beroperasi, pasti ada sanksi untuk pengusaha dan kendaraannya bisa kita kandangkan," ucapnya.


Menurut dia, pemeriksaan kelaikan kendaraan akan terus dilakukan selama proses arus mudik dan arus balik Lebaran 2018. Hal ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

"Target tahun ini ram check 4.000 (kendaraan atau bus) yang sudah dicek sekitar 2.500. (Pemeriksaan) ini akan terus kita lakukan selama mudik dan balik Lebaran," tutur Juddy.

Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung Roni Hermanto mengungkapkan, proses pemeriksaan kendaraan bagian dari persiapan menyambut mudik lebaran. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, para sopir juga dicek kesehatannya.

"Kita lakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan juga kesehatan para sopir," kata Roni.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads