Sambil bercucuran air mata, Edah menceritakan aksi nekatnya itu kepada polisi. Dia mengaku baru bekerja selama tiga hari di kediaman suami-istri, Irwansah (32) dan Siska (26), warga Kampung Cipeuteuy, RT 06 RW 04, Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.
"Saya kerja dijanjikan gaji 500 ribu rupiah, ya sudah saya mau, daripada diam di rumah saya terima," tutur Edah kepada detikcom di Polsek Kalapanunggal, Sukabumi, Kamis (30/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ketiga bekerja, Edah yang merupakan warga Pamijahan, Kabupaten Bogor, ini mengaku ingat dengan anaknya di Lebak, Banten. Namun untuk pulang dia harus melunasi utang kepada tetangganya bernama Rumsanah.
"Saya ingat anak, tapi kalau pulang harus bayar hutang tiga juta rupiah. Sampai akhirnya saya kepikiran buat bawa anak ini dan dikasihkan ke teman saya (Rumsanah)," lirih Edah.
ART tersebut mencari kesempatan untuk menculik korban. Saat majikan perempuannya keluar rumah, diam-diam dia pergi membawa korban. "Rasa kangen saya ke anak membuat saya nekat. Bayi itu saya gendong, saya bawa pergi," lanjutnya.
Menggunakan angkot, Edah sempat mampir di kediamannya lalu melanjutkan perjalanan ke Lebak Banten. "Mau ketemu anak saya ingin bayar utang dulu ke tetangga, saya takut, malu kalau enggak bayar utang. Sampai di Lebak anak itu saya serahin ke dia (Rumsanah)," tutur Edah.
Rumsanah mengaku sudah melupakan utang piutang antara dirinya dengan Edah. Utang sebesar Rp 3 juta itu memang belum dibayar sejak tujuh bulan lalu.
"Saya sudah lupain, sudahlah ga apa apa kenapa mesti malu. Tiba-tiba dia datang bawa bayi, saya juga bingung ini bayi siapa," singkat Rumsanah kepada wartawan.
Belum satu hari, polisi membawa Edah datang ke kediaman Rumsanah. Bayi itu berhasil diselamatkan polisi dan dipertemukan dengan kedua orang tuanya.
"Tersangka dan saksi-saksi masih kita periksa, motifnya hutang piutang. Namun itu baru pengakuan dari tersangka akan kita kembangkan apakah ini sindikat atau bagaimana," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi. (bbn/bbn)