Culik Bayi untuk Bayar Hutang, ART di Sukabumi Dibekuk Polisi

Culik Bayi untuk Bayar Hutang, ART di Sukabumi Dibekuk Polisi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 13:32 WIB
Penculik dan bayi dan diculik/Foto: istimewa
Sukabumi - Edah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Sukabumi, Jawa Barat nekat menculik seorang bayi yang masih berusia 4 bulan. Polisi bergerak, kurang dari 24 jam pelaku tertangkap anggota Polsek Kalapanunggal, Resor Sukabumi.

Dari informasi yang dihimpun, aksi penculikan itu dipicu saat Edah bekerja sebagai ART di kediaman pasutri Siska dan Irwansyah warga Kampung Cipeuteuy RT 06 RW 04 Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan.

"Pada Rabu (30/5) lalu tanpa sepengetahuan orang tuanya pelaku membawa lari bayi yang masih berusia 4 bulan. Pelaku membawa bayi itu ke rumahnya di wilayah Kabupaten Bogor, setelah itu dia membawa bayi itu ke Lebak, Banten," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada detikcom, Kamis (31/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima laporan dari orang tua korban Polisi kemudian bergerak, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di daerah Pamijahan Bogor.

Edah menyerahkan bayi itu ke seseorang bernama Rumsanah di Kampung Padurung, Desa Lebaksangka, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. "Pelaku memberikan bayi itu untuk membayar hutang kepada Rumsanah sebesar Rp 3 juta," lanjutnya.

"Dibantu tokoh masyarakat setempat pelaku berhasil kita tangkap, berbekal keterangan dia pelaku menunjukkan tempat bayi itu dijual. Saat ini korban sudah berkumpul kembali dengan orang tuanya," tandas Nasriadi. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads