Pemusnahan botol isi miras itu dipimpin langsung Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, Dandim 0609 Kabupaten Bandung Letkol Arh Andgre Whira, Bupati Bandung Dadang M Naser, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Anang Susanto dan disaksikan oleh ratusan warga, Kamis (19/4/2018) siang.
Barang bukti miras yang disita dari kediaman Samsudin Simbolon dan hasil sitaan Polsek di wilayah hukum Polres Bandung itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan alat berat. "Pemusnahan miras ini hasil dari pengungkapan miras oplosan di Jalan Bypas (rumah dan kios Simbolon). Ditambah hasil dari razia miras dari 31 kecamatan yang bersinergi dengan Koramil dan Satpol PP. Ada sekitar 31 ribu botol dari berbagai merek ditambah bahan alkohol murni," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan di lokasi pemusnahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan terus, kita tidak mau kucing-kucingan. Kita tidak mau ketika ada operasi mereka berhenti, ada laporan kita akan tutup, jika tidak beroperasi mereka akan buka lagi," ucap Indra.
Bupati Bandung Dadang M Naser menuturkan insiden miras maut yang menewaskan warganya ini semoga menjadi perhatian berbagai pihak.
"Ketika ditemukan ada peredaran miras di wilayahnya, laporkan. Ini sudah komitmen TNI-Polri. Sementara untuk masyarakat Kabupaten Bandung yang kecanduan miras kami akan melakukan pembinaan dengan ulama dan TNI Polri," ujar Dadang.
Dari ribuan miras yang akan di musnahkan, miras oplosan berjenis ginseng yang menewaskan puluhan warga menjadi pusat perhatian. "Oh ieu miras oplosan ginseng teh (oh ini miras oplosan ginseng tuh)," ujar sejumlah warga yang datang ke lokasi pemusnahan miras.
Pemusnahan puluhan ribuan botol miras ini mendapat tanggapan positif dari sejumlah warga, salah satunya Hesti (45), warga Kecamatan Cicalengka. Dia berharap dengan pemusnahan ini tidak ada lagi miras yang beredar di Cicalengka.
"Semoga saja, ini harus menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan dengan pemusnahan ini memberikan efek jera kepada semua pihak, baik konsumen dan produsennya," ucap Hesti.
![]() |
"Harus menjadi perhatian juga untuk pemerintah, moral warga Kabupaten Bandung rusak karena miras. Semoga ke depannya, pemerintah tanggap dan terus memberantas peredaran miras," tutur Hesti.
Warga lainnya, Dadan Kurnia (56) mengatakan, polisi harus tegas ke depannya untuk mengatasi permasalahan miras ini.
"Jangan berhenti hanya dengan pemusnahan, terus razia para pengendara miras yang meresahkan masyarakat. Sebagai warga Cicalengka saya mengaku miris atas kejadian miras oplosan yang menewaskan puluhan warga. Hukum seberat-beratnya, karena telah merusak generasi bangsa," tutur Dadan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini